anggota komisi v dpr ri hetifah sjaifudian mengatakan prihatin terhadap banyaknya proyek dalam kalimantan timur yang terhambat masalah kepemilikan lahan, oleh karenanya dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui apbn terancam ditarik.
memang ada permasalahan status tanah dalam kaltim dan menghambat penyaluran dana apbn, misalnya anggaran senilai rp277 miliar agar pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) dalam kota tarakan, ujar hetifah, yang juga anggota dpr asal daerah pemilihan kaltim, pada samarinda, jumat.
apabila di tahun anggaran 2013 masalah lahan selama objek wisata pltu tidak dapat dituntaskan oleh pemkot tarakan, lanjutnya, dengan begini dana yang senilai rp277 miliar itu mampu ditarik lagi ke pusat.
menurutnya, pembangunan pltu tersebut merupakan proyek dengan pendanaan tahun jamak (multi years) yang tidak tidak rumit memperjuangkannya melalui dana apbn.
Informasi Lainnya:
- Memprsiapkan acara pernikahan
- Persiapan sebelum menikah
- Persiapan sebelum menikah
- Bagaiman promosi melalui iklan
apabila pendanaan tersebut dibatalkan pemerintah pusat, maka untuk memperolehnya terserah dipastikan membutuhkan waktu beberapa tahun lagi sehingga keuntungan ini sangat disayangkan.
untuk tersebut, dia berharap untuk pihak terkait selama pemkot tarakan serius menuntaskan permasalahan lahan tersebut. keuntungan ini bertujuan supaya perjuangan panjang supaya mendapatkan dana daripada apbn mampu terserap optimal.
dikatakannya, beberapa kota modern pada kaltim dan ekonominya tergantung selama industri dan jasa seperti tarakan, samarinda, balikpapan, serta bontang, idealnya mempunyai dua sumber energi listrik supaya memiliki alternatif bila Satu pembangkit mengalami kerusakan.
di kaltim, kata hetifah, baru amat tergantung dalam pltd. jangankan mempunyai dua sumber energi, mencukupi pemakaian masyarakat saja baru susah, terlebih untuk kebutuhan industri bagus kecil maupun menengah, ujarnya.
untuk tersebut, ujarnya, saat banyak proyek pembangunan pltu ataupun pembangkit listrik selain tenaga diesel, seharusnya pemerintah daerah pro aktif supaya supaya proyek untuk alternatif pembangkit listrik tersebut mampu berjalan lancar.
menurutnya, kasus proyek pada kaltim yang didanai apbn dan tidak mampu direalisasikan akibat hambatan lahan, jumlahnya sangat banyak juga tersebar hampir selama berbagai kabupaten juga kota, tergolong di kawasan perbatasan, semisal pembangunan embung dalam sebatik dan nunukan, pembangunan waduk marangkayu dalam kukar, juga proyek penanggulangan banjir dalam samarinda.
pembangunan properti terhadap masyarakat miskin selama nunukan, malinau, dan kutai barat serta tak terserap dananya karena penentu lahan.
misalnya, ujarnya, pembangunan rumah bagus huni kepada warga miskin dalam kawasan perbatasan dan terkendala karena tidak kehadiran surat bukti kepemilikan atas tanah dan didiami masyarakat itu.
terkait dengan banyaknya proyek yang terhambat karena masalah lahan tersebut, hetifah harapkan agar kepala daerah berbicara segera melalui masyarakat pada membebaskan lahan.
dia dan menyatakan heran atas masalah lahan itu karena pada mana saja mengembangkan dalam kaltim, terus ditampilkan yang dituntut ganti rugi dan kadang-kadang terasa banyak oknum yang mau mengambil hal berlebihan dari proyek pembangunan yang sesungguhnya untuk warga itu.