Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan juga analisa transaksi keuangan (ppatk) terserah mendapatkan transaksi baru dalam rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng pada rekannya peter nackdi, selama jakarta senilai rp40 miliar.

setelah angka korupsinya juga sederat praktek tindak pidana pencucian uang (tppu) dan dilakukan tersangka. kini kami bersama tim dari ppatk kembali menemukan kehadiran transaksi baru sebesar rp5,3 miliar daripada rekening wali kota ke rekening tersangka lainnya yakni peter nackdi dan berada pada jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan serta barat (sulselbar), chaerul amir, selama makassar, selasa.

petar nackdi sendiri serta sudah ditetapkan dijadikan tersangka karena bersama-sama melalui wali kota menggarap tindak pidana pencucian biaya.

awalnya penyidik cuma menemukan aliran dana sebesar rp5,3 miliar dengan rekening bank bca lalu dicairkan dulu cuma dengan hitungan merek oleh peter dan seterusnya dimanfaatkan agar menukar dengan mata uang asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan masih ada dulu transaksi keuangan yang diselenggarakan dengan tersangka wali kota karena rekening yang digunakannya bukan hanya rekening pribadi maupun keluarganya ternyata rekening pilihan pihak bawahannya serta digunakan, ujarnya.

chaerul amir menyampaikan, tenriadjeng ikut serta korupsi selama persentasi pengambilan dana pendidikan tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana pendidikan gratis 2011 sebesar rp5,3 miliar juga penyelewengan dana pajak serta retribusi pada kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga persentasi ini semua kepala dinasnya dan menjalani persidangan pada pengadilan tindak pidana korupsi makassar telah mengakui ingin kehadiran penggunaan dana dan dilaksanakan wali kota.

jadi penetapan wali kota adalah tersangka itu atas keberadaan bukti-bukti, baik yang terungkap pada persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi yang lain, katanya.

diungkapkannya, persentasi yang diduga menyertakan pejabat tinggi selama palopo ini diendus dengan berdasar dan mengacu selama fakta persidangan yang mengindikasikan adanya dana pendidikan dan mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar dari total rp7,6 miliar total dana.