Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi juga informatika membuat layanan perizinan spektrum dengan daring (internet) atau e-licensing.

layanan ini juga bisa menurunkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) sebab banyak transparansi dan partisipasi warga, papar menteri komunikasi dan informatika tifatul sembiring pada jakarta, rabu.

tifatul mengatakan, pemohon perizinan spektrum bisa kenal serta menelusuri proses perizinan termasuk biaya lisensi atau pun pengusutan kalau terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem Informasi manajemen sumber daya dan perangkat pos serta informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin untuk mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya dan perangkat pos juga informatika (sdppi) tidak mesti bertemu melalui para petugas, tutur direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menyampaikan aplikasi sims berbasis komputasi awan tersebut ingin mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) dari biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) juga sertifikasi perangkat pos juga informatika, selain memberhentikan rantai birokrasi juga waktu proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi serta informatika selama 2012 mencapai lebih daripada rp11,584 triliun dengan pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai sekitar rp9,4 triliun. sistem mendaftar serta perizinan spektrum online itu merupakan pengembangan dari sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama juga generasi kedua.