mantan panglima tni jenderal tni (purn) endriartono sutarto memberi usulan peradilan militer yang transparan pada oknum anggota koppasus yang menyerang lembaga pemasyarakat cebongan, daerah istimewa yogyakarta.
sebab undang-undang kita belum memungkinkan sesuai keinginan masyarakat supaya angka ini diadili selama pengadilan publik, dengan demikian tetap dilaksanakan selama pengadilan militer tapi hendaknya dilakukan secara transparan, kata endriartono sutarto pada bandung, sabtu.
usai merupakan pembicara di Salah satu diskusi dalam gedung indonesia menggugat, dia menjelaskan penduduk juga media massa bisa mengakses langsung proses peradilan tersebut.
agar warga dapat memenuhi bahwa pengadilan militer ini benar-benar transparan, kemudian diselenggarakan melalui sebaik-baiknya dan telah adil, katanya.
Informasi Lainnya:
ia mengutarakan dua pandangan publik atas peristiwa selama lapas cebongan itu. ada dan bilang tersebut seorang karena tersebut untuk membasmi serta menghabisi premanisme. manakala itu dilaksanakan seluruh pihak punya hak sama agar menghabisi preman, ujarnya.
namun, jiki aksi ini dianggap seorang hanya karena kejahatan dan diselenggarakan preman, masyarakat negara tetap tidak berhak menghabisi preman.
ia sendiri tak setuju premanisme dihabisi dengan langkah main hakim sendiri karena bertentangan melalui negara hukum.
jadi dalam pada memperjuangan hak tak harus melalui pelanggaran hukum. sebab hukum harus ditegakkan, papar endriarono.