KPK akan periksa lagi bupati Bogor Senin depan

komisi pemberantasan korupsi akan memeriksa bupati bogor rachmat yasin pada senin (29/4) depan terkait dugaan korupsi pembangunan proyek pusat pendidikan, pelatihan, juga sekolah olahraga nasional (p3son) pada bukit hambalang, jawa barat.

ini merupakan penjadwalan ulang, sebab pemanggilan di pekan kemarin dan bersangkutan tengah menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi di jakarta, jumat.

johan mengajarkan bahwa rachmat mau diperiksa dibuat saksi supaya tiga orang tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen ketika proyek hambalang diselenggarakan, dan mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku baik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi sebagai tersangka angka dugaan korupsi hambalang di februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah tenntang perencanaan, pelaksanaan, juga pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan dan disangkakan pada anas berdasarkan kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai kurang lebih rp800 juta dari kontraktor pt adhi karya agar memuluskan pemenangan perusahaan tersebut saat masih merupakan anggota dpr dari 2009 juga diberi pelat b-15-aud.

mantan ketua publik dpp partai demokrat itu, disangkakan melakukan perbuatan melayani kejutan atau janji yang berlawanan dengan kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengatakan kiranya mutu kerugian negara akibat jumlah proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.