ketua tim penyelidikan dari mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengungkapkan sembilan oknum kopassus terkait dengan persentasi penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.
atas dasar daripada investigasi, proses hukum seterusnya ingin langsung dilaksanakan dengan pusat polisi militer tni-ad, papar unggul selama jumpa pers selama jakarta, kamis.
sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku dalam penyerangan itu yang mendorong empat pihak tahanan tewas pada 23 maret kemarin.
terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, tutur unggul dan serta menjabat untuk wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).
dari sembilan pelaku, Salah satu orang berinisial u merupakan eksekutor dan delapan pihak merupakan pendukung. ternyata tersebut banyak dua pihak lainnya bekerja menghindari tindakan penyerangan itu.
Baca Juga: Melangsingkan Perut - Obat Pelangsing Badan - Melangsingkan Perut
mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya keuntungan itu adalah wewenang hukum serta tim penyidik, tapi dia memastikan kiranya timnya ingin terbuka selama mengerjakan proses tersebut.
serangan yang, berdasarkan unggul, adalah tindakan spontan ini dilakukan sebagai reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso selama 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan kaum preman pada yogyakarta.
tni-ad akan menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, siapa benar harus dibela. kami sudah membuktikan garansi bahwa banyak penegakan hukum bagi tni dan salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.