Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

sejumlah pemuda kabupaten aceh barat tidak menerima bendera bulan bintang melalui mengerjakan konvoi mobil sambil membawa bendera merah putih di kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi membawa bendera merah putih ini dibuat bentuk bahwa kami tidak menerima qanun (perda) perihal bendera aceh yang baru, kata koordinator aksi taufiq dalam meulaboh, minggu.

aksi dan berlangsung sekitar 30 menit serta berpusat dalam simpang pelor meulaboh itu dijadikan penolakan qanun nomor 3/2013 perihal bendera juga lambang provinsi aceh yang telah disahkan dpr aceh di 23 maret 2013.

ini serta jenis kesadaran dan rasa cinta masyarakat aceh barat kepada negara kesatuan republik indonesia, kami tak ingin banyak bendera lain di aceh, ujarnya.

Baca Juga: Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta

qanun nomor 3/2013 mengenai bendera dan lambang provinsi aceh, pada desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) karena tersebut masyarakat cemas menjadi awal munculnya konflik seperti dan sudah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera dan sudah disahkan itu menyalahi aturan pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan menunjukan bahwa lambang bendera aceh itu berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 dengan dpra, kata dia kondisi ada wilayah aceh tak kondusif karena masyarakat sipil baru trauma melalui konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat untuk mampu mengikuti langkah tegas, jangan sampai salah menganggarkan kebijakan perihal aceh, tutur taufiq menambahkan.